Andalan Pendapatan Daerah, Rejang Lebong Kantongi Rp14 Miliar dari Pajak Kendaraan Hingga Oktober 2025

moeda - Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu kontributor penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hingga akhir Oktober 2025, Kantor Samsat Rejang Lebong mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp14,009 miliar, atau sekitar 53,94 persen dari target tahunan sebesar Rp25,97 miliar. Angka ini menegaskan bahwa pajak kendaraan masih menjadi andalan utama sumber pendapatan daerah.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penagihan, Pembukuan, dan Pelaporan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Provinsi Bengkulu di Rejang Lebong, Ipung. Menurutnya, penerimaan tersebut berasal dari 35.644 unit kendaraan bermotor yang meliputi roda dua, empat, dan enam. Total kendaraan di wilayah ini mencapai sekitar 120.000 unit, sehingga potensi penerimaan pajak sebenarnya masih sangat besar apabila kepatuhan masyarakat meningkat.

Target penerimaan pajak kendaraan tahun 2025 memang lebih ambisius dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp20,6 miliar. Peningkatan target ini sejalan dengan dorongan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan, termasuk mendorong partisipasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Dengan kondisi ini, Kabupaten Rejang Lebong dituntut untuk lebih agresif dalam penarikan dan edukasi wajib pajak.

Selain pajak kendaraan bermotor, UPTD-PPD Rejang Lebong juga mencatat penerimaan dari pajak air permukaan yang mencapai Rp126 juta dari target Rp137 juta. Pajak ini diperoleh dari empat perusahaan yang memanfaatkan air sungai, di antaranya Perumda Bukit Kaba, PDAM Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, serta dua perusahaan swasta yakni PT Bio Ite dan PT Pebana Adi Sarana. Sektor ini menjadi tambahan penting bagi pendapatan daerah meski nilainya tidak sebesar pajak kendaraan.

Secara fiskal, pencapaian Rp14 miliar atau 53,94 persen hingga Oktober menunjukkan performa yang cukup stabil, namun perlu percepatan agar target dapat tercapai hingga akhir tahun. Dengan sisa dua bulan menjelang penutupan tahun fiskal, Pemkab Rejang Lebong harus memperkuat strategi sosialisasi dan memaksimalkan layanan Samsat keliling serta program insentif pajak dari Pemprov Bengkulu.

Program diskon pajak kendaraan hingga 25 persen yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak Agustus 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Insentif ini terbukti mendorong kenaikan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di berbagai kabupaten, termasuk Rejang Lebong. Jika tren ini terus berlanjut, maka realisasi hingga akhir Desember diproyeksikan mendekati 90 persen dari target.

Dari sisi kepatuhan, data menunjukkan masih sekitar 70 persen kendaraan di Rejang Lebong yang belum membayar pajak hingga Oktober 2025. Kondisi ini menjadi tantangan struktural yang perlu diatasi dengan pendekatan teknologi digital, penegakan hukum, serta kolaborasi antara Pemkab dan aparat kepolisian. Digitalisasi sistem pajak kendaraan diharapkan dapat menekan angka keterlambatan dan meningkatkan transparansi penerimaan daerah.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga sedang menyiapkan skema pemungutan pajak baru dengan melibatkan pihak ketiga sebagai langkah modernisasi administrasi fiskal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan pelayanan, dan mengurangi potensi kebocoran penerimaan. Integrasi data dengan sistem Badan Pendapatan Provinsi juga akan memperkuat validasi serta mempercepat proses pelaporan.

Jika dibandingkan dengan data provinsi, kontribusi Rejang Lebong terhadap total pajak kendaraan Bengkulu masih tergolong moderat. Hingga Mei 2025, realisasi pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tingkat provinsi mencapai Rp75,57 miliar dengan lebih dari 108 ribu kendaraan. Rejang Lebong menyumbang sekitar Rp8,8 miliar pada periode tersebut, menandakan masih adanya ruang besar untuk optimalisasi.

Pajak kendaraan bermotor berperan vital dalam pembiayaan pembangunan daerah, terutama untuk sektor infrastruktur dan pelayanan publik. Semakin tinggi penerimaan pajak kendaraan, semakin besar pula kemampuan daerah dalam menyediakan jalan berkualitas, penerangan, serta fasilitas umum yang menunjang mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi lokal. Efek berganda ini penting dalam menggerakkan perekonomian Rejang Lebong yang berbasis pertanian dan perdagangan.

Grafik Target vs Realisasi Pajak Kendaraan Rejang Lebong 2025

Data per Oktober 2025 menunjukkan realisasi pajak kendaraan baru mencapai 53,94% dari target tahunan.

Target
Rp25,9 M

Realisasi
Rp14 M

Sumber data: UPTD-PPD Prov. Bengkulu & Kantor Samsat Rejang Lebong

Secara keseluruhan, capaian pajak kendaraan Rejang Lebong hingga Oktober 2025 dapat dikatakan stabil, meski belum maksimal. Dengan memperkuat sistem pembayaran digital, memperluas sosialisasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat, target Rp25,9 miliar masih realistis dicapai. Pajak kendaraan tetap menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan membangun fondasi ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Sumber:

  1. Antara News Bengkulu – Andalan pendapatan, pajak kendaraan Oktober Rejang Lebong dapat Rp14 M (31 Okt 2025)
    https://bengkulu.antaranews.com/berita/446429/andalan-pendapatan-pajak-kendaraan-oktober-rejang-lebong-dapat-rp14-m

  2. Bapenda Provinsi Bengkulu – Pemprov Bengkulu Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 25 Persen (14 Agu 2025)
    https://bapenda.bengkuluprov.go.id/berita/detail/pemprov-bengkulu-beri-diskon-pajak-kendaraan-hingga-25-persen-berlaku-sampai-akhir-2025

  3. Harapan Baru News – Diskon Pajak Dorong Peningkatan Masyarakat Bengkulu Bayar PKB (15 Sep 2025)
    https://harapanbarunews.com/diskon-pajak-dorong-peningkatan-masyarakat-bengkulu-bayar-pkb

  4. Pemkab Rejang Lebong – Pemkab Siapkan Skema Baru Pemungutan Pajak, Pihak Ketiga Akan Terlibat (6 Mei 2025)
    https://www.rejanglebongkab.go.id/pemkab-rejang-lebong-siapkan-skema-baru-pemungutan-pajak-pihak-ketiga-akan-terlibat

  5. Antara News Bengkulu – Pemprov Realisasi PKB dan BBNKB di Bengkulu Hingga Mei Rp75 Miliar (7 Mei 2025)
    https://bengkulu.antaranews.com/berita/411861/pemprov-realisasi-pkb-bbnkb-di-bengkulu-hingga-awal-mei-rp75-miliar

Binkalogi

Hariyanto a.k.a Binkalogi

Crypto Blogger & NFT Artist
Creator of idcrypt.xyz & ARDION

@4rtbinka LinkedIn
Bitcoin Starter Pack

The Bitcoin Starter Pack

✅ PDF eBook
$5

Buy Now

Komentar

Berita Terbaru — MOEDA COMMUNITY